Ads 468x60px

Featured Posts Coolbthemes

blogger upn

Senin, 06 Agustus 2012

Hal-hal yang dimakruhkan ketika puasa

Hal-hal yang dimakruhkan ketika puasa :
1. Mengunyah (العلك) , yakni mengunyah sesuatu dimulut yang tidak sampai menelan sebagian sesuatu tsb, adapun kalau tertelan maka membatalkan puasanya.
2. Merasakan makanan dengan tanpa hajat yang ti
dak sampai menelannya, adapun kalau ada hajat seperti merasakan masakan apa kurang asin dsb, maka tidak apa2
3. Cantuk (الإحتجام) yakni mengeluarkan darah dari tubuh untuk pengobatanmaka itu makruh karena untuk keluar daripada khilaf ulama yang mengatakan
membatalkan puasa, karena itu menyebabkan badan terasa lemas, selain makruh untuk cantuk, dimakruhkan juga mencantuk orang.

4. Memuntahkan air dari mulutnya ketika berbuka, karena itu menghilangkan barakah puasa.
5. Mandi dengan menyelam, walaupun itu mandi wajib. karena ditakutkan air akan masuk kedalam lubang2 yang terbuka dalam tubuh,
6. Memakai siwak demikian juga sikat gigi yang dilakukan setelah zawal (Dzuhur) karena itu menghilangkan baunya orang puasa yang dsisi Allah SWT sangat mulia, akan tetapi Al Imam Nawawi mengatak tidak makruh
7. Memperbanyak makan ketika berbuka atau sahur hingga kekenyangan, dan banyak melakukan hal-hal yang tidak penting (Seperti main2 ketika puasa atau jalan2 yang tidak penting)
8. Melakukan hal2 mubah yang dirasakan enak untuk dilakukan Memakai wangi2an, mendengarkan musik yang ga penting, banyak nonton televisi

0 komentar:

Posting Komentar

Komentar Anda mengenai Postingan ini sangat Saya butuhkan Untuk menjadi bahan evaluasi agar menjadi lebih baik.....